Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi sumber daya batubara yang melimpah, terutama di Pulau Kalimantan dan Sumatera, sedangkan di daerah lainnya dapat dijumpai batubara walaupun dalam jumlah kecil.
Hal ini menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat produksi batubara di Indonesia. Namun yang menjadi pertanyaan penting adalah; apakah tingkat produksi batubara tersebut masih dalam batas wajar atau sudah berlebihan? apakah ada praktek penyimpangan dalam pengelolaannya? apakah ada dampak kerugian negara yang ditimbulkan baik secara ekonomi, lingkungan, kesehatan dan sebagainya?

5 besar produsen batubara dunia per tahun 2016 

(Swipe pada gambar jika anda mengunjungi via smart phone)
globe

1.139.331 Juta Ton

Total cadangan terbukti batubara dunia

25.573 Juta Ton (2,2%)

Total cadangan terbukti batubara Indonesia

5,8%


Dengan tingkat produksi batubara 434 Juta Ton, laju produksi batubara Indonesia 2,5x lebih cepat dibandingkan rerata dunia. Artinya cadangan batubara Indonesia akan lebih cepat habis dibandingkan rerata cadangan dunia..

Berapa lama batubara Indonesia akan tersisa ?

Dengan laju produksi seperti tahun 2016 (434 juta ton) diperkirakan batubara Indonesia akan habis dalam :

59 Tahun

Bandingkan dengan rerata cadangan batubara dunia (negara lain) yang baru habis dalam :

153 Tahun

60%

Kekayaan Batubara Indonesia hanya dikuasai segelintir elit perusahaan saja.


Sebagian besar produksi batubara Indonesia berasal dari 8 perusahaan besar, yaitu :
PT Adaro
PT Kaltim Prima Coal
PT Arutmin
PT Kideco
PT Berau
PT Indomico
PT Trubaindo
PT Bukit Asam (BUMN).

Bagaimana industri Batubara yang digeluti oleh 8 perusahaan ini turut andil dalam menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat pengurasan laju batubara tertinggi ?

Lanjut
18 Shares
Tweet
Share18